Tahapan Peminjaman Alat untuk kegiatan UKM sbb :
1. Mengirimkan surat permohonan peminjaman alat untuk kegiatan UKM ditujukan kepada Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, dilampiri dengan surat izin kegiatan/SK
2. Surat bisa dikirim melalui : Kantor Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (Gedung UNIFAC Lat. 2)