Tahapan Peminjaman Alat untuk kegiatan ORMAWA dan UKM sbb :
1. Mengirimkan surat permohonan peminjaman alat untuk kegiatan ORMAWA/UKM ditujukan kepada Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, dilampiri dengan surat izin kegiatan.
2. Surat bisa dikirim melalui : Kantor Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (Gedung Rektorat Lantai 1) Email kemahasiswaan@untidar.ac.id WA Helpdesk UNTIDAR +62 811-2633-353
3. Disposisi surat permohonan dapat ditracking melalui https://sila.untidar.ac.id/public