Berdasarkan surat Kepala Pusat Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Pusat Pembiayaan nomor 0415/F2/LP.01.01/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pemberitahuan Penetapan Penerima PIP Dikti Jalur SNBP Tahun 2025 dan Keputusan Kepala Pusat Pembiayaan Dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 0390/F2/KU.09.00/2025 Tentang Penetapan Penerima Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2025 , maka bersama ini diumumkan kepada Mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Kuliah (KIP–K) angkatan tahun 2025 sebagai berikut :
1. Hasil seleksi bisa dilihat pada masing-masing akun https://regis.unja.ac.id/;
2. Bagi Mahasiswa pendaftar KIP Kuliah yang belum ada informasi lolos atau tidak lolos di sistem https://regis.unja.ac.id akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman resmi Universitas Jambi. Demikianlah disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
TTD
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,