Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 921/UN21/KM.05.03/2025 tanggal 07 Juli 2025 berikut
disampaikan revisi nama-nama ORMAWA yang didanai Program Inovasi Desa (Pro IDe)
Universitas Jambi Tahun 2025 (daftar terlampir).
Bagi Ormawa yang dinyatakan lolos pendanaan maka diwajibkan untuk melaksanakan hal-hal
sebagai berikut :
1. Seluruh Ormawa yang dinyatakan lolos pendanaan, diwajibkan untuk melakukan penyesuaian
RAB yang disetujui;
2. RAB yang telah disesuaikan ditandatangani oleh masing-masing Dosen Pendamping dan
diunggah melalui https://forms.gle/spfauLxnRa3RSQ6A9paling lambat tanggal 14 Juli 2025;
3. Informasi lebih lanjut melalui WAG.
4. Pengisian data diunggah memalui https://forms.gle/wER9tb3uF8VLhdYU6
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
11 Juli 2025
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan
Alumni,
Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H.
NIP. 196502121990011002